Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) memiliki peran yang sangat penting dalam percepatan penurunan angka stunting di Indonesia. Stunting merupakan masalah gizi kronis yang masih menjadi perhatian serius di negeri ini. Menurut data Kementerian Kesehatan, angka stunting di Indonesia masih cukup tinggi, yakni sekitar 27,7% pada tahun 2019.
Salah satu faktor utama yang mempengaruhi angka stunting adalah perilaku masyarakat dalam hal pola makan dan pola hidup sehat. Oleh karena itu, Bappeda memiliki peran penting dalam merancang kebijakan dan program-program yang dapat mempengaruhi perubahan perilaku masyarakat untuk mencegah stunting.
Perubahan perilaku merupakan kunci utama dalam upaya percepatan penurunan angka stunting. Bappeda harus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan sektor swasta untuk menciptakan lingkungan yang mendukung perubahan perilaku yang sehat.
Salah satu contoh program yang dapat dilakukan oleh Bappeda adalah edukasi tentang pentingnya pola makan yang seimbang dan bergizi, serta promosi gaya hidup sehat seperti rajin berolahraga dan menghindari kebiasaan merokok. Selain itu, Bappeda juga dapat memberikan dukungan kepada keluarga dalam hal penyediaan makanan bergizi dan akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Dengan adanya perubahan perilaku yang positif, diharapkan angka stunting di Indonesia dapat turun dengan cepat. Bappeda memiliki peran yang sangat penting dalam merancang kebijakan dan program-program yang dapat mempengaruhi perubahan perilaku masyarakat agar dapat mencegah stunting. Dengan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, kita dapat bersama-sama menciptakan generasi yang sehat dan tangguh di masa depan.