Budaya Tempe diajukan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO

Budaya tempe merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat Indonesia. Tempe sendiri merupakan makanan tradisional yang terbuat dari kedelai yang difermentasi dengan menggunakan kapang. Selain menjadi makanan sehari-hari, tempe juga memiliki nilai budaya yang sangat tinggi bagi masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, pada tahun 2020, budaya tempe diajukan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO.

Tempe telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia sejak zaman dahulu kala. Makanan ini tidak hanya lezat, tetapi juga kaya akan gizi dan memiliki manfaat yang baik bagi kesehatan. Selain itu, proses pembuatan tempe juga melibatkan banyak tahapan yang memerlukan keahlian khusus, seperti proses fermentasi yang dilakukan dengan teliti. Hal ini menjadikan tempe sebagai bagian dari warisan budaya yang patut dilestarikan.

Dengan menjadi warisan budaya tak benda UNESCO, diharapkan budaya tempe dapat semakin dikenal oleh masyarakat dunia. Selain itu, pengakuan ini juga diharapkan dapat memberikan perlindungan dan dukungan lebih bagi para pembuat tempe tradisional di Indonesia. Dengan demikian, budaya tempe dapat terus dilestarikan dan tidak punah di tengah arus globalisasi yang semakin berkembang.

Sebagai masyarakat Indonesia, kita semua memiliki tanggung jawab untuk melestarikan budaya tempe dan makanan tradisional lainnya. Kita dapat mulai dengan mengenalkan dan mengapresiasi tempe kepada generasi muda, serta mendukung para pembuat tempe tradisional agar tetap bisa menjalankan warisan budaya mereka. Dengan demikian, kita dapat menjaga keberagaman budaya Indonesia dan melestarikan warisan nenek moyang kita untuk generasi yang akan datang.