KAI Commuter, perusahaan kereta api yang mengoperasikan layanan kereta komuter di Indonesia, telah memberikan pendampingan kepada korban pelecehan seksual di kereta. Tindakan ini diambil sebagai upaya untuk melindungi penumpang dari tindakan pelecehan yang tidak diinginkan saat menggunakan layanan transportasi umum.
Pelecehan seksual di kereta api merupakan masalah yang sering terjadi dan sangat meresahkan para penumpang, terutama perempuan dan anak-anak. KAI Commuter menyadari pentingnya memberikan perlindungan kepada penumpangnya dan telah bekerja sama dengan organisasi non-profit untuk memberikan pendampingan kepada korban pelecehan.
Pendampingan ini dilakukan oleh tim yang terlatih dan berpengalaman dalam menangani kasus pelecehan seksual. Mereka memberikan dukungan emosional kepada korban, membantu mereka melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang, serta memberikan informasi dan saran mengenai langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengatasi masalah tersebut.
Selain itu, KAI Commuter juga meningkatkan keamanan di dalam kereta dengan memasang CCTV di setiap gerbong kereta dan meningkatkan patroli keamanan di stasiun-stasiun kereta. Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pelecehan seksual dan memberikan rasa aman kepada penumpang.
Dengan adanya program pendampingan ini, diharapkan korban pelecehan seksual di kereta dapat merasa didengar, didukung, dan mendapatkan keadilan. KAI Commuter juga mengajak seluruh penumpang untuk bersikap proaktif dan melaporkan setiap kejadian pelecehan yang terjadi agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
Pelecehan seksual merupakan tindakan yang tidak dapat diterima dan harus segera dihentikan. Dengan adanya upaya KAI Commuter dalam memberikan pendampingan kepada korban pelecehan di kereta, diharapkan dapat menciptakan lingkungan transportasi yang aman dan nyaman bagi seluruh penumpang. Semoga dengan adanya langkah ini, kasus pelecehan seksual di kereta dapat diminimalisir dan tidak terjadi lagi di masa mendatang.